Selamat datang di situs resmi Pengadilan Tinggi Banten   Klik untuk mendengarkan teks yang sudah di blok Selamat datang di situs resmi Pengadilan Tinggi Banten Pendukung Untuk Pengguna Difabel

  •  
     
     
     
     
  • \"abana\"
  • Pembacaan dan Penandatanganan Pakta Integritas

    Senin, 13 Januari 2025: Ketua Pengadilan Tinggi Banten Dr. H. Suharjono, S.H., M.Hum. memimpin Pembacaan dan Penandatanganan Pakta Integritas Hakim dan Aparatur Peradilan Pengadilan Tinggi Banten.

  • Mendukung Fitur Aksesibilitas Bagi Pengguna Difabel

    Situs Pengadilan Negeri Purbalingga sudah memiliki fitur konversi teks ke suara untuk membantu para pencari keadilan khusus difabel dalam mengambil informasi di situs Pengadilan

    Lebih Lanjut

  • Sistem Informasi Penelusuran Perkara

    Sistem Informasi Penelusuran Perkara adalah aplikasi resmi dari Mahkamah Agung Republik Indonesia untuk membantu para pencari keadilan dalam monitoring proses penyelesaian perkara yang ada di Pengadilan Negeri Purbalingga

    Masuk SIPP

LAYANAN MAHKAMAH AGUNG REPUBLIK INDONESIA

Prosedur Pengaduan

design

Syarat dan tata cara pengaduan mengacu pada PERMA Nomor 9 Tahun 2016 tentang  Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) Di Mahkamah Agung Dan Badan Peradilan Yang Berada Dibawahnya


Lebih Lanjut

Prosedur Bantuan Hukum

abana

Mahkamah Agung RI pada tanggal 9 Januari 2014 telah menerbitkan Peraturan Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2014 tentang Pedoman Pemberian Layanan Hukum Bagi Masyarakat Tidak Mampu di Pengadilan Negeri Purbalingga


Lebih Lanjut

Urgensi Monitoring dan Evaluasi MONEV dalam Peningkatan Kualitas Kinerja Manajemen Organisasi

on Friday, 24 January 2025. Posted in Artikel

Urgensi Monitoring dan Evaluasi MONEV dalam Peningkatan Kualitas Kinerja Manajemen Organisasi

Oleh: Dr. Suharjono

(Pengadilan Tinggi Banten)

 

    Banyak usaha yang telah dilakukan guna peningkatan kualitas kinerja, baik yang bersifat dari pendekatan IPTEK maupun filsafat. Pendekatan tersebut mengarah pada perubahan pola pikir dan budaya kerja. Mengapa demikian, kiranya karena pada kedua aspek tersebut yang menjadi kunci dasar terjadinya suatu proses perubahan peningkatan kualitas kinerja berawal atau berasal, sekaligus sebagai sebab musabab terjadinya suatu perubahan dan akibatnya.

    Jika dirunut tentang terjadinya proses perubahan kualitas kinerja, pada dasarnya terjadi karena dengan pendekatan keilmuan dan filsafat,  mengarah pada pencapaian peningkatan kualitas kinerja dengan cara terjadinya perubahan pola pikir dan budaya kerja.

    Dari sejarah perdaban manusia, saat peradaban kuno, dapat diketahui dari penelitian2 arkheoligis dan anthropologis, menggambarkan manusia dalam mempertahankan kehidupannya dengan bekerja untuk mencari nafkah, yang pada awalnya mempergunakan peralatan yang sederhana dengan cara nomaden. Selanjutnya karena proses waktu dan perubahan pola pikir dan budaya kerja, terjadi perubahan peradaban dengan semakin maju dan modern serta serba canggih, yang pada hakikatnya sebagai perubahan kualitas kinerja dalam mempertahankan kehidupan. Perubahan kualitas kinerja dalam kajian IPTEK, terjadi pada seluruh cabang keilmuan sebagai upaya mempertahankan kehidupan. Perubahan kualitas kinerja pada suatu organisasi, terjadi pada seluruh bentuk organisasi, baik organisasi formal maupun non formal, organisasi profit atau non  profit, organisasi kemasyarakatan, keagamaan, sosial, politik dan lain - lain. Semua mengalami transformasi perubahan kualitas kinerja, yang bisa bersifat  prosedural/formal maupun tehnis/substantifnya.

    Perubahan-perubahan tersebut sama penting/urgensi, mengingat masing2 saling mempengaruhi, bahkan telah membentuk suatu sistim sendiri2 yang saling mempengaruhi dan saling ketergantungan satu dengan yang lain, demikian masing2

 sistim berisi sub2  sistim

yang saling bergantung.

    Dari pendekatan aspek ilmu pengetahuan, perubahan kualitas kinerja, akan terkait dengan sistim2 tertentu yang dapat mewujudkan sarana dan prasarana, seperti sistim kelistrikan, sistim teknologi informasi dengan berbagai macam aplikasinya, sistim pengembangan dan penelitian serta sistim manajemen dan lain2.

    Berbagai macam sistim tersebut akan saling tergantung dan mempengaruhi, misal sistim kelistrikan akan mempengaruhi sistim teknologi informasi yang menciptakan aplikasi2 dan inovasi kinerja, berdasarkan sistim penelitian dan pengembangan serta sistim manajemen yang meliputi perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan dan pengendalian. Peningkatan kualitas kinerja, dari berbagai sistim tersebut pada dasarnya sebagai transformasi nilai pada proses dan prosedur yang terkait dengan perubahan pola pikir dan budaya kerja secara tersistim, terukur, teratur, efektif dan efisien.

    Pada era teknologi informasi dan e office, suatu inovasi2 dan penggunaan aplikasi2 peningkatan kualitas kinerja akan mempengaruhi sistim kinerja dan khususnya peningkatan kualitas kinerja, karena dengan aplikasi2 tersebut suatu kinerja akan dengan mudah dikendalikan atau dimonitor dan dievaluasi berdasarkan standar tertentu, dari mulai perencanaan, pengorganisasian, pelaksanaan serta pengawasannya. Sehingga sistim MONEV memiliki nilai penting karena terlaksana dari perencanaan suatu kegiatan, saat kegiatan dan saat akhir kegiatan organisasi.

    Dengan demikian sistim monev akan menjadi sesuatu yang urgen dalam peningkatan  kualitas kinerja manajemen organisasi, mengingat akan hakikat dan fungsi dari monev itu sendiri.

     Sebenarnya monev sebagai singkatan dari dua kata monitoring dan evaluasi, yang mengandung pengertian dan fungsi yang berbeda, walaupun dalam tataran empiris dijadikan satu kata sebagai monev.

    Pada dasarnya monitoring adalah suatu proses dalam manajemen organisasi yang bersifat sebagai : 1.proses rutin dalam pengumpulan data dan informasi, sebagai pengukur kemajuan dari program kerja,2.suatu pemantauan perubahan yang fokus pada proses dan keluaran atau out put, 3.terkait perhitungan yang telah dilakukan dan pengamatan atas layanan,4.dilakukan saat program dilaksanakan. Sedang evaluasi sebagai :1.aktivitas menilai sesuatu yang bersifat terencana, tersistim, terarah, dengan tujuan tertentu,2.suatu proses tersistim yang dilakukan dalam memeriksa, menentukan, memutuskan terhadap informasi atas program dan pencapaiannya,3.melihat ke depan untuk peningkatan kualitas atas pelaksanaan program,4.untuk perbaikan dan penyempurnaan suatu program di masa datang. Oleh karena monitoring dan evaluasi disingkat sebagai satu kata yakni monev, dan dilakukan pada satu perbuatan, maka monev bisa diartikan sebagai pemantauan dan penilaian suatu program atau tugas dan fungsi dari pekerjaan atau jabatan, yang dilakukan secara tersistim dan terukur, yang dapat  meliputi : temuan, rekomendasi, tindaklanjut, bukti dan keterangan, atau model lain yang dapat meliputi : kondisi, kriteria, sebab, akibat dan rekomendasi.

    Selain pengembangan kualitas kinerja berdasarkan Iptek, juga dapat dilakukan secara filsafat atau filosofis. Pendekatan filosofis berfungsi membangun kesadaran yang mendalam pada pelaku kerja yakni SDM, agar SDM menyadari hingga hakikat yang sesungguhnya, sehingga akan terbentuk atau terwujud semangat, motivasi, etos kerja yang baik dan benar.

    Mengingat arti dan pentingnya filosofi budaya kerja pada masyarakat dapat mendorong peningkatan kualitas kinerja, maka perlu dilakukan pemahaman dan aktualisasi filosofi2 budaya kerja tersebut. Filosofi budaya kerja yang penting guna peningkatan kualitas kinerja antara lain, 1. Ramai ing gawe sepi ing pamrih. 2. Ing ngarso sung tulodo, ing madyo mangun karso, tut wuri handayani. 3. Rawe2 rantas malang2 putung. 4. Fastabikhul khoirot.

    Pada filosofi budaya kerja: rame ing gawe sepi ing pamrih/ bekerja dengan kerja keras atau semangat dengan tanpa mengharapkan suatu imbalan. Ini menunjukkan bahwa berdasar filosofi budaya kerja, bahwa suatu kinerja harus dibangun dengan fondasi  filosofis, yakni berdasar filosofi keikhlasan atau ketulusan, bukan berdasar suatu kepentingan atau imbalan.

    Suatu semboyan filosofis dalam dunia pendidikan, yang tepat untuk filosofi budaya kerja, ing ngarso sung tulodo/di depan memberi teladan, ing madyo mangun karso/ di tengah membangun kehendak, tut wuri handayani/di belakang memberikan dorongan atau motivasi, suatu filosofi yang cukup lengkap dan mendalam sebagai pegangan mendasar, karena filosofi ini jelas terdapat peran saat di depan, di tengah dan di belakang, yang masing2 harus dipenuhi dengan fungsi dan peran yang berbeda.

    Pada fiĺosofi rame2 rantas malang2 putung/ segala sesuatu yang merintangi maksud dan tujuan harus disingkirkan,  dapat dijadikan filosofi budaya kerja, karena semboyan tersebut dapat  ditafsirkan secara positif, segala sesuatu menghalagi atau merintangi pencapaian kinerja dalam mencapai tujuan organisasi hendaknya diberikan solusi yang tepat dan benar.

    Sebagai semboyan atau ajaran yang filosofis dan agamis, yakni fastabikhul khoirot/berlomba-lombalah dalam kebaikan, ini memberikan dasar dalam kinerja, agar dalam bekerja berkompetisi untuk kebaikan fair dan adil, guna mencapai tujuan organisasi.

    Filosofi dasar budaya kerja tersebut, penting untuk membangun, mendorong, dan menghasilkan suatu kualitas kinerja yang baik, karena dengan filosofi2 tersebut dapat untuk membangun kesadaran akan ketulusan yang mendalam dari SDM pelaku kinerja, yang bukan karena suatu paksaan,  pengaturan atau sistim yang mengandung sanksi. Sekaligus filosofi tersebut akan dapat membangun jati diri, karakter, integritas, keahlian dan profesionalisme dalam bekerja.

    Seluruh aktivitas kinerja manajemen organisasi, yang telah dibangun dan berkinerja sebagaimana tersebut diatas, guna pencapaian maksud dan tujuan organisasi, tetap harus dilakukan suatu pengendalian dengan suatu monitoring dan evaluasi yang bersifat terukur, teratur, tersistim guna efisiensi dan efektivitas sehingga monev bersifat urgensif dalam peningkatan kualitas kinerja manajemen organisasi.

 Hormat Dr. Suharjono

MOTTO PENGADILAN TINGGI BANTEN

 
 

 

Klik untuk mendengarkan teks yang sudah di blok Pendukung Untuk Pengguna Difabel