Pengadilan Tinggi Banten Ikuti Seminar Nasional HUT Ke-73 IKAHI Tahun 2026

Serang, 21 April 2026 — Pengadilan Tinggi Banten mengikuti Seminar Nasional dalam rangkaian kegiatan Hari Ulang Tahun (HUT) ke-73 Ikatan Hakim Indonesia (IKAHI) Tahun 2026 yang diselenggarakan secara daring. Kegiatan ini diikuti dari Aula Pengadilan Tinggi Banten oleh Ketua, Wakil Ketua, para Hakim Tinggi, serta Hakim Ad Hoc Pengadilan Tinggi Banten.


Seminar Nasional tersebut mengusung tema “Pemidanaan dalam KUHP 2023 dan KUHAP 2025: Implementasi Pidana Non-Penjara dan Tindakan dalam Sistem Peradilan Pidana Indonesia.” Kegiatan ini dibuka secara langsung oleh Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia sekaligus Pelindung PP IKAHI, Prof. Dr. H. Sunarto, S.H., M.H.


Dalam seminar ini, hadir sejumlah narasumber nasional yang kompeten di bidang hukum, di antaranya Ketua Komisi III DPR RI, Habiburokhman, Wakil Menteri Hukum RI, Edward Omar Sharif Hiariej, serta Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Umum Kejaksaan Agung RI, Asep Nana Mulyana. Seminar ini dimoderatori oleh akademisi Universitas Indonesia, Febby Mutiara Nelson.
Melalui seminar ini, diharapkan para hakim dan aparatur peradilan dapat memperoleh pemahaman yang komprehensif terkait implementasi ketentuan pemidanaan dalam KUHP 2023 dan KUHAP 2025, khususnya terkait penerapan pidana non-penjara dan tindakan dalam sistem peradilan pidana di Indonesia.
Partisipasi aktif Pengadilan Tinggi Banten dalam kegiatan ini merupakan wujud komitmen dalam meningkatkan kapasitas dan profesionalisme hakim, serta mendukung pembaruan hukum pidana nasional.
