Jakarta-Humas: Sekretaris Mahkamah Agung A.S Pudjoharsoyo meminta kepada Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, Direktur Jenderal Badan Peradilan Agama, dan Direktur Jenderal Badan Peradilan Militer dan TUN untuk memenuhi permintaan dokumen terkait Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari pendaftaran biaya perkara, hak redaksi, sisa panjar biaya perkara dan PNBP lainnya pada Pengadilan Tingkat Pertama (PN, PA, PTUN) dan Pengadilan Tingkat Banding (PT,PTA,PTIUN) yang berada dibawah Mahkamah Agung RI. Permintaan ini sehubungan dengan surat Ketua Tim Badan Pemeriksa Keuangan RI Nomor 02/LK-MA/02/2018 tanggal 9 Februari 2018.
Dokumen tersebut diharapkan dapat dikirimkan kepada Tim BPK melalui alamat email [email protected] dan [email protected] .. id dengan tembusan ke Mahkamah Agung cq Bagian PNBP Biro Keuangan alamat email [email protected]. dokumen tersebut diterima paling lambat tanggal 21 Februari 2018.
Surat dan lampiran lainnya terlampir (humas)
Sumber : https://www.mahkamahagung.go.id/id/pengumuman/2931/permintaan-dokumen
- Lampiran