Pengadilan Tinggi
Pukul : 23:37:16 , Selamat Malam

img_head
LAIN-LAIN

Kunjungan dan Audiensi P2TP2A Provinsi Banten ke Pengadilan Tinggi Banten

Sep29

Konten : berita lain-lain
Telah dibaca : 3.371 Kali


[Jum'at, 29 September 2017Pengadilan Tinggi Banten menerima Kunjungan dari P2TP2A (Pusat Pelayanan Terpadu Pemberdayaan Perempuan dan Anak) Provinsi Banten, sekaligus melakukan Audiensi dengan Stakeholder Pengadilan Tinggi Banten, dalam rangka Koordinasi untuk lancarnya dalam aktivitas administrasi khususnya terkait dengan Pelayanan Bantuan Hukum kepada Masyarakat yang tidak mampu dan juga dalam rangka peningkatan Pelayanan Publik serta keterbukaan informasi publik.

Audiensi ini di pimpin oleh Ibu Ketua Pengadilan Tinggi Banten, Dr. Hj. SRI SUTATIEK, S.H., M.Hum. dan dari Kanwil Provinsi Banten dihadiri oleh Ketua Hj. SUTJE SUWARTINI, S.H., dan Sekretaris Dra. EVI SOFIA RN. beserta seluruh Tim P2TP2A Provinsi Banten.

 

P2TP2A pada tanggal sesuai dengan Surat Keputusan Gubernur Banten  nomor : 463/kep.144-huk/2007 . selanjutnya kepengurusan P2TP2A Provinsi Banten di perbaharui dengan Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor: 463.05/Kep.16-huk/2010 yang selanjutnya diperbaharui melalui Surat Keputusan Gubernur Banten Nomor: 263.05/Kep.157-Huk/2015 tanggal 27 Maret 2015 tentang Pembentukan Pengurus P2TP2A Provinsi Banten periode 2015-2020.

P2TP2A Provinsi Banten memiliki Visi  yaitu menyediakan layanan terpadu dan komprehensif yang berpihak pada korban. Sedangkan untuk mewujudkan visi tersebut P2TP2A memiliki misi sebagai berikut :

  1. memberikan pelayanan pelaporan kasus kekerasan
  2. memeberikan pelayanan rujukan
  3. memberikan pelayanan pasca pemulihan
  4. sebagai basis pemberdayaan perempuan dan secara preventif, kuratif, rehabilitasi sosial, serta promotif.

Adapun jenis Pelayanan yang diberikan P2TP2A adalah :

  1. Informasi
  2. Pendamping Hukum bermitra dengan unit PPA Polda Banten dan Unit PPA di Polres
  3. Konseling Psikologis dan Keagamaan
  4. Pelayanan Medis
  5. Rumah Aman
  6. Home Visit
  7. Pendidikan
  8. Pemberdayaan
  9. Perlindungan
  • Galeri