Jakarta-Humas: Dalam rangka penyusunan Laporan Tahunan Mahkamah Agung RI tahun 2017 sesuai dengan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI nomor 143/KMA/SK/VIII/2007 tentang memberlakukan buku I pada bagian ketiga ( Prosedur Penyampaian Laporan Pelaksanaan Kegiatan ) , maka di himbau kepada para pejabat eselon 1 Mahkamah Agung RI dan 4 ( empat ) lingkungan badan peradilan yang berada di bawahnya untuk menyusun Laporan Tahunan 2017 dengan memperhatikan hal sebagai berikut :
- Satker Eselon I Mahkamah Agung RI menyusun Laporan Tahunan 2017 berdasarkan Laporann Tahunan dari masing – masing unit Eselon II dibawahnya ;
- Pengadilan Tingkat banding menyusun Laporan Tahunan 2017 berdasarkan Laporan Tahunan masing – masing Pengadilan Tingkat Pertama dibawahnya ;
- Penyusunan Laporan Tahunan 2017 sesuai dengan outline terlampir
- Laporan Tahunan 2017 diserahkan kepada Badan Urusan Adminitrasi Mahkamah Agung RI dalam bentuk soft copy melalui : [email protected] paling lambat pada minggu ketiga bulan Januari 2018 ,sedangkan dalam bentuk hard copy pada minggu keempat bulan januari 2018.
Surat dan Lampirannya terlampir (humas)
Sumber : https://www.mahkamahagung.go.id/id/pengumuman/2836/penyusunan-laporan-tahunan-tahun-2017
- Lampiran