Layaknya estafet, KPT BANTEN Ibu DR. Hj. SRI SUTATIEK, S.H.,M.Hum beserta rombongan setelah mengadakan Sidak ke PN Rangkasbitung, langsung melakukan inspeksi ke PN Pandeglang.
Dengan kondisi gedung kantor yang dalam tahap pekerjaan konstruksi, Tim Penilai 5R dari Pengadilan Tinggi Banten melakukan evaluasi terkait pelaksanaan 5R sebagaimana dilaksanakan di PN Rangkasbitung.
Dalam arahannya, kembali KPT Banten kembali menegaskan perlunya komitmen bersama warga PN Pandeglang untuk mewujudkan ICPE..