Selamat datang di situs resmi Pengadilan Tinggi Banten   Klik untuk mendengarkan teks yang sudah di blok Selamat datang di situs resmi Pengadilan Tinggi Banten Pendukung Untuk Pengguna Difabel

Sosialisasi PERMA 6 ,7 8 Tahun 2016 dan Sosialisasi Pembentukan Budaya Kerja Serta Pola Pikir Pada Pengadilan Tinggi Banten

on Wednesday, 22 January 2025. Posted in Berita

Sosialisasi PERMA 6 ,7 8 Tahun 2016 dan Sosialisasi Pembentukan Budaya Kerja Serta Pola Pikir Pada Pengadilan Tinggi Banten

SERANG, 16 Januari 2025 | Guna memperkuat disiplin, pengawasan, dan sistem pelaporan di lingkungan peradilan, Pengadilan Tinggi Banten menggelar kegiatan sosialisasi tiga Peraturan Mahkamah Agung (PERMA) penting. Acara yang diselenggarakan di ruang aula Pengadilan Tinggi Banten pada Kamis, 16 Januari 2025, ini secara khusus membahas PERMA Nomor 7 Tahun 2016 tentang Penegakan Disiplin Kerja Hakim pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya, PERMA Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya, serta PERMA Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistleblowing System) Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di Bawahnya.

Ketua Pengadilan Tinggi Banten, Dr. H. Suharjono, S.H., M.Hum., bertindak langsung sebagai narasumber dalam kegiatan sosialisasi ini. Beliau memaparkan secara komprehensif mengenai esensi dan implementasi dari masing-masing PERMA. PERMA Nomor 7 Tahun 2016 ditekankan sebagai landasan penting dalam menjaga perilaku dan kinerja hakim agar tetap profesional dan berintegritas. Sementara itu, PERMA Nomor 8 Tahun 2016 menggarisbawahi peran krusial atasan langsung dalam melakukan pengawasan dan pembinaan terhadap bawahannya, demi terciptanya lingkungan kerja yang sehat dan produktif. Terakhir, PERMA Nomor 9 Tahun 2016 dijelaskan sebagai mekanisme penting bagi terciptanya transparansi dan akuntabilitas melalui sistem pelaporan pelanggaran (whistleblowing) yang terstruktur dan aman.

Kegiatan sosialisasi ini dihadiri oleh seluruh hakim tinggi, pejabat struktural dan fungsional, serta seluruh staf dan pegawai Pengadilan Tinggi Banten.

Dalam sambutannya, Dr. H. Suharjono, S.H., M.Hum., menyampaikan bahwa pemahaman dan implementasi yang baik terhadap ketiga PERMA ini merupakan kunci utama dalam menjaga marwah dan kepercayaan publik terhadap lembaga peradilan. “PERMA ini bukan sekadar aturan, melainkan pedoman kita dalam bekerja dan berinteraksi. Dengan disiplin yang kuat, pengawasan yang efektif, dan sistem pelaporan yang berfungsi dengan baik, kita dapat mewujudkan peradilan yang agung dan terpercaya,” tegas beliau.

Kegiatan sosialisasi yang berlangsung selama beberapa jam ini diharapkan dapat meningkatkan pemahaman yang mendalam bagi seluruh jajaran Pengadilan Tinggi Banten mengenai pentingnya penegakan disiplin, pengawasan berjenjang, dan keberadaan sistem whistleblowing. Dengan pemahaman yang sama, diharapkan implementasi ketiga PERMA ini dapat berjalan efektif dan konsisten di seluruh unit kerja Pengadilan Tinggi Banten.

Melalui kegiatan ini, Pengadilan Tinggi Banten menunjukkan komitmennya dalam mewujudkan lingkungan kerja yang berintegritas, akuntabel, dan transparan. Diharapkan, sosialisasi ini akan memberikan dampak positif dalam peningkatan kinerja dan pelayanan Pengadilan Tinggi Banten kepada masyarakat pencari keadilan. (HS)

MOTTO PENGADILAN TINGGI BANTEN

 
 

 

Klik untuk mendengarkan teks yang sudah di blok Pendukung Untuk Pengguna Difabel