Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Perkara Perdata dan Nilai EIS Pengadilan Tinggi Banten

Serang, 15 Januari 2025 | Pengadilan Tinggi Banten menggelar Rapat Koordinasi Percepatan Penyelesaian Perkara Perdata dan Evaluasi Nilai EIS (Electronic Information System). Rapat ini dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banten, Bapak Dr. Suharjono, S.H., M.Hum., dan dihadiri oleh seluruh Hakim Tinggi, Panitera Pengganti, serta bagian Kepaniteraan Pengadilan Tinggi Banten. Kegiatan ini dilaksanakan di Aula Pengadilan Tinggi Banten.
Dalam rapat tersebut, Ketua Pengadilan Tinggi Banten menekankan pentingnya percepatan penyelesaian perkara perdata guna meningkatkan efisiensi dan efektivitas pelayanan peradilan. Beliau juga menyoroti upaya peningkatan kualitas kinerja melalui sistem elektronik yang terintegrasi dengan EIS sebagai bagian dari reformasi birokrasi di lingkungan peradilan.
Beberapa poin utama yang dibahas dalam rapat ini antara lain:
1. Evaluasi penyelesaian perkara perdata dan kendala yang dihadapi dalam proses peradilan.
2. Strategi percepatan penanganan perkara dengan tetap menjaga kualitas putusan.
3. Optimalisasi pemanfaatan teknologi informasi dalam proses administrasi peradilan.
4. Evaluasi dan peningkatan Nilai EIS sebagai indikator kinerja peradilan.
Dengan adanya rapat koordinasi ini, diharapkan seluruh jajaran Pengadilan Tinggi Banten dapat lebih optimal dalam menyelesaikan perkara perdata dengan cepat dan transparan. Ketua Pengadilan Tinggi Banten juga mengajak seluruh pihak untuk terus meningkatkan profesionalisme dan integritas dalam menjalankan tugas demi mewujudkan peradilan yang lebih baik bagi masyarakat.