Pengadilan Tinggi Banten Sosialisasikan SIPERAD untuk Kemudahan Layanan Advokat
Serang, 21 November 2024 – Pengadilan Tinggi (PT) Banten hari ini menggelar sosialisasi penggunaan Sistem Informasi Permohonan Penyumpahan Advokat (SIPERAD) kepada Organisasi Advokat Sewilayah Banten. Kegiatan yang berlangsung di Aula Ruang Sidang Utama PT Banten ini dibuka langsung oleh Wakil Ketua PT Banten, Aroziduhu Waruwu, S.H., M.H., didampingi Hakim Tinggi/Humas PT Banten, Dr. Gatot Susanto, S.H., M.H.
Sosialisasi ini menghadirkan narasumber yang kompeten di bidangnya, yaitu Hakim Tinggi Wahyu Prasetyo Wibowo, S.H., M.H., dan Panitera Pengganti Bobby Ertanto, S.H. Keduanya memberikan pemaparan mendalam mengenai fitur-fitur SIPERAD serta tata cara penggunaannya.
SIPERAD merupakan aplikasi berbasis elektronik yang dirancang untuk mempermudah dan mempercepat proses permohonan penyumpahan advokat di lingkungan PT Banten. Dengan adanya SIPERAD, Organisasi Advokat diharapkan dapat mengajukan permohonan penyumpahan secara lebih efisien dan transparan.
Dalam sambutannya, Wakil Ketua PT Banten menyampaikan pentingnya sosialisasi ini dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang hukum. “Dengan adanya SIPERAD, diharapkan dapat memberikan kemudahan bagi para advokat dalam mengurus perizinan, sehingga dapat lebih fokus pada tugas pokoknya memberikan pelayanan hukum kepada masyarakat,” ujar Aroziduhu.
Sementara itu, Hakim Tinggi/Humas PT Banten, Gatot Susanto, dalam paparannya menjelaskan secara detail mengenai fitur-fitur yang terdapat dalam SIPERAD, mulai dari cara pendaftaran, pengisian data, hingga proses pengajuan permohonan. “Kami berharap dengan sosialisasi ini, para advokat dapat memahami dan memanfaatkan SIPERAD secara optimal,” kata Gatot.
Kegiatan sosialisasi ini mendapat sambutan positif dari para peserta yang hadir. Para advokat yang hadir mengaku antusias dengan adanya SIPERAD dan berharap aplikasi ini dapat terus dikembangkan untuk memberikan layanan yang lebih baik.
Sosialisasi SIPERAD bertujuan untuk:
· Memperkenalkan SIPERAD kepada Organisasi Advokat Sewilah Banten.
· Menjelaskan tata cara penggunaan SIPERAD.
· Mendapatkan masukan dan saran dari para advokat terkait pengembangan SIPERAD.
· Meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang hukum.
Manfaat SIPERAD
· Mempercepat proses permohonan penyumpahan advokat.
· Meningkatkan efisiensi dan transparansi dalam pengelolaan data permohonan.
· Memudahkan akses informasi bagi para advokat.
· Meningkatkan kualitas pelayanan publik di bidang hukum. (HS)