Selamat datang di situs resmi Pengadilan Tinggi Banten   Klik untuk mendengarkan teks yang sudah di blok Selamat datang di situs resmi Pengadilan Tinggi Banten Pendukung Untuk Pengguna Difabel

Pengadilan Tinggi Banten Raih Predikat Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024

on Tuesday, 10 December 2024. Posted in Berita

Pengadilan Tinggi Banten Raih Predikat Informatif dalam Anugerah Keterbukaan Informasi Publik 2024

Serang, 10 Desember 2024 – Pengadilan Tinggi (PT) Banten berhasil meraih predikat Informatif dalam ajang Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik Tahun 2024 yang diselenggarakan oleh Komisi Informasi (KI) Provinsi Banten.

Penghargaan bergengsi ini diserahkan langsung oleh Ketua KI Provinsi Banten, Zulfikar, kepada perwakilan PT Banten pada Selasa, 10 Desember 2024, di Aula Pendopo Gubernur Banten.

Acara penganugerahan ini turut dihadiri oleh Ketua KI Pusat, Donny Yoesgiantoro, serta Penjabat Sekretaris Daerah Provinsi Banten, Usman Asshiddiqi Qohara, yang mewakili Gubernur Banten. Kehadiran para tokoh penting ini semakin menegaskan pentingnya komitmen terhadap transparansi dan akuntabilitas dalam pengelolaan informasi publik.

Predikat Informatif yang diraih PT Banten merupakan bentuk apresiasi atas upaya berkelanjutan yang dilakukan oleh lembaga peradilan tersebut dalam memenuhi hak publik atas informasi. Dengan meraih predikat ini, PT Banten telah membuktikan bahwa lembaga peradilan dapat menjadi contoh bagi badan publik lainnya dalam menerapkan prinsip-prinsip keterbukaan informasi.

Tanggapan Ketua PT Banten.

Dalam kesempatan terpisah, Ketua PT Banten, Dr. Andriani Nurdin, S.H., M.H  menyampaikan rasa syukur dan terima kasih atas penghargaan yang telah diraih. Meskipun tidak dapat hadir langsung dalam acara penganugerahan karena sedang melaksanakan tugas di luar kota, Andriani Nurdin mengungkapkan kebanggaannya atas prestasi yang telah dicapai oleh PT Banten.

"Predikat Informatif ini merupakan hasil kerja keras seluruh jajaran PT Banten. Penghargaan ini juga menjadi motivasi bagi kami untuk terus meningkatkan kualitas layanan informasi kepada masyarakat," ujar Andriani Nurdin.

Lebih lanjut, Andriani Nurdin menegaskan bahwa keterbukaan informasi merupakan salah satu pilar penting dalam mewujudkan tata kelola pemerintahan yang baik. Dengan memberikan akses yang mudah dan transparan terhadap informasi publik, PT Banten berharap dapat meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap lembaga peradilan.

Penganugerahan Keterbukaan Informasi Badan Publik merupakan kegiatan tahunan yang diselenggarakan oleh KI Provinsi Banten. Kegiatan ini bertujuan untuk mendorong dan mengapresiasi badan publik yang telah berhasil menerapkan prinsip-prinsip keterbukaan informasi publik sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. (HS)

Artikel

No items found.

MOTTO PENGADILAN TINGGI BANTEN

 
 

 

Klik untuk mendengarkan teks yang sudah di blok Pendukung Untuk Pengguna Difabel