Pengadilan Tinggi Banten Laksanakan Pengawasan Daerah di Pengadilan Negeri Pandeglang
Pandeglang, 30 Oktober 2024 | Pengadilan Tinggi Banten telah melaksanakan pengawasan daerah di Pengadilan Negeri Pandeglang pada tanggal 29-30 Oktober 2024. Kegiatan ini dipimpin oleh Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Banten, Encep Yuliadi, dan melibatkan beberapa hakim tinggi lainnya dari Pengadilan Tinggi Banten serta didukung oleh pegawai Pengadilan Tinggi Banten.
Pengawasan ini merupakan bagian dari upaya berkelanjutan Pengadilan Tinggi Banten untuk memastikan bahwa seluruh pengadilan negeri di wilayah hukumnya menjalankan tugas dan fungsinya sesuai dengan standar yang telah ditetapkan. Pengawasan ini mencakup evaluasi terhadap berbagai aspek operasional pengadilan, termasuk manajemen peradilan, administrasi perkara, administrasi umum, pelayanan publik, serta kepatuhan terhadap prosedur dan peraturan yang berlaku.
Dalam kunjungannya, tim pengawasan daerah melakukan serangkaian pemeriksaan dan penilaian terhadap kinerja Pengadilan Negeri Pandeglang. Fokus utama dari pengawasan ini adalah untuk memastikan bahwa pelayanan kepada masyarakat berjalan dengan efektif dan efisien, serta untuk mengidentifikasi area yang memerlukan perbaikan atau peningkatan.
Encep Yuliadi menyatakan, "Pengawasan ini adalah bagian dari komitmen kami untuk meningkatkan kualitas pelayanan peradilan di wilayah Banten. Kami ingin memastikan bahwa setiap pengadilan negeri dapat memberikan pelayanan yang terbaik kepada masyarakat, serta menjalankan tugasnya dengan integritas dan profesionalisme."
Selain melakukan evaluasi, tim pengawasan juga memberikan bimbingan dan rekomendasi kepada Pengadilan Negeri Pandeglang untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan. Rekomendasi ini diharapkan dapat membantu pengadilan dalam mengatasi berbagai tantangan yang dihadapi serta meningkatkan kualitas pelayanan kepada masyarakat.
Pengadilan Tinggi Banten berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan pembinaan secara berkala ke seluruh pengadilan negeri di wilayahnya. Dengan demikian, diharapkan dapat tercipta sistem peradilan yang lebih transparan, akuntabel, dan responsif terhadap kebutuhan masyarakat. (HS)