Selamat datang di situs resmi Pengadilan Tinggi Banten   Klik untuk mendengarkan teks yang sudah di blok Selamat datang di situs resmi Pengadilan Tinggi Banten Pendukung Untuk Pengguna Difabel

Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Ketua Pengadilan Negeri Rangkasbitung

on Friday, 29 November 2024. Posted in Berita

Pelantikan dan Serah Terima Jabatan Ketua Pengadilan Negeri Rangkasbitung

Serang, 29 November 2024 – Hari ini, Ketua Pengadilan Tinggi Banten resmi melantik dan mengambil sumpah jabatan Ketua Pengadilan Negeri Rangkasbitung kepada Eko Supriyanto, S.H., M.H.Li. dilanjutkan dengan serah terima jabatan dari Ketua Pengadilan Negeri Rangkasbitung yang lama, Parulian Manik, S.H., M.H., Acara pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan berlangsung khidmat di Aula Ruang Sidang Utama Pengadilan Tinggi Banten.

Ketua Pengadilan Tinggi Banten, Dr. Andriani Nurdin, S.H., M.H., dalam sambutannya menyampaikan harapan besar agar dengan kepemimpinan Eko Supriyanto, Pengadilan Negeri Rangkasbitung dapat menjadi pengadilan yang lebih baik dan maju. "Saya yakin dengan pengalaman dan dedikasi beliau, Pengadilan Negeri Rangkasbitung akan semakin memberikan pelayanan yang prima bagi masyarakat," ujar Andriani.

Dalam sambutannya, Eko Supriyanto memperkenalkan diri beserta keluarga, yaitu istri tercinta dan dua orang putra. Beliau juga menyampaikan riwayat pekerjaan sebelumnya sebagai Wakil Ketua Pengadilan Negeri Trenggalek. "Saya mohon dukungan dan arahan dari pimpinan serta Bapak/Ibu Hakim Tinggi Pengadilan Tinggi Banten agar saya dapat menjalankan tugas dengan sebaik-baiknya," ucap Eko.

Sementara itu, Ketua Pengadilan Negeri Rangkasbitung yang lama, Parulian Manik, menyampaikan kata perpisahan. Beliau akan mengemban tugas baru di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan. "Saya mohon maaf atas segala khilaf selama bekerja sama di Pengadilan Negeri Rangkasbitung. Saya juga memohon doa restu agar dapat menjalankan tugas dengan baik di tempat yang baru," ujar Parulian.

Artikel

No items found.

MOTTO PENGADILAN TINGGI BANTEN

 
 

 

Klik untuk mendengarkan teks yang sudah di blok Pendukung Untuk Pengguna Difabel