Kegiatan Kultum: "Berpikir Positif" Bersama Ketua PT Banten, Dr. Andriani Nurdin, S.H., M.H.
Serang, 2 Desember 2024 – Pada hari ini, Pengadilan Tinggi Banten mengadakan kegiatan kultum (kuliah tujuh menit) yang diadakan ba'da asyar di Mushola Al-Muttaqien, Kantor PT Banten. Kegiatan ini menghadirkan Ketua Pengadilan Tinggi Banten, Dr. Andriani Nurdin, S.H., M.H., sebagai narasumber dengan tema "Berpikir Positif".
Dalam kultum ini, Dr. Andriani Nurdin mengaitkan pentingnya berpikir positif sesuai dengan ajaran islam yang tertuang dalam Al-qur'an Surat Al-Isra ayat 7, yang menyatakan:
"Jika kamu berbuat baik (berpikir positif), sesungguhnya kamu berbuat baik untuk dirimu sendiri. Dan jika kamu berbuat jahat, maka (kejahatan) itu untuk dirimu sendiri."
Narasumber menjelaskan bahwa berpikir positif adalah kunci untuk menghadapi berbagai tantangan dalam hidup. Dengan mengadopsi pola pikir yang optimis, individu tidak hanya dapat meningkatkan kualitas hidupnya, tetapi juga memberikan dampak positif bagi orang-orang di sekitarnya.
Kegiatan ini berlangsung dalam suasana yang hangat dan penuh semangat, dihadiri oleh hakim dan pegawai Pengadilan Tinggi Banten. Di akhir acara, Dr. Andriani Nurdin memberikan kuis berhadiah yang berkaitan dengan materi kultum yang telah disampaikan. Kuis ini bertujuan untuk menguji pemahaman peserta sekaligus menambah keseruan dalam acara.
Kegiatan kultum ini diharapkan dapat memberikan inspirasi dan motivasi bagi semua peserta untuk menerapkan pola pikir positif dalam kehidupan sehari-hari, serta memperkuat nilai-nilai spiritual yang terkandung dalam ajaran agama. (HS)