Serang, 21 November 2019, Pengadilan Tinggi Banten mengadakan acara Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) dan Sosialisasi E-Litigasi dan Bukti Elektronik dengan jajaran Pengadilan Negeri Sewilayah Banten yang dilaksanakan di Hotel Le Dian, Kota Serang - Banten. Peserta yang mengikuti acara ini adalah Para Hakim Tinggi, Sekretaris, Plt. Panitera, Panitera Muda Pengadilan Tinggi Banten, Hakim, Sekretaris, Panitera dan Panitera Muda Pengadilan Negeri Sewilayah Banten.
Kegiatan RAKERDA dibuka oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banten Haryanto, S.H., M.H., didampingi oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banten Sudiyatno, S.H., M.H., Sekretaris Pengadilan Tinggi Banten Bapak Ridarto, S.H., M.Si., Plt. Panitera Bapak Poedji Rahardjo, S,H., dan Ketua Panitia Ennid Hasanuddin, S.H., C.N., M.H.
Setelah pembukaan, acara dilanjutkan dengan mendengarkan materi atau laporan dari Plt. Panitera Pengadilan Tinggi Banten Poedji Rahardjo, S.H., mengenai Tugas dan Fungsi serta Kedudukan Kepaniteraan Pengadilan., dilanjutkan materi dari bagian Kesekretariatan yang disampaikan oleh Sekretaris Pengadilan Tinggi Banten Ridarto, S.H., M.H.mengenai laporan DIPA 01 dan DIPA 02 Pada Pengadilan Tinggi Banten dan Pengadilan Negeri Sewilayah Banten.
Sedangkan laporan mengenai Hasil Munas IKAHI yang dilaksankan di Bandung yang disampaikan oleh Solahuddin, S.H., M.H., sementara laporan Monitoring dan Evaluasi APM pada Pengadilan Negeri Sewilayah Banten yang dipaparkan oleh Subachran Hardi Mulyono, S.H., M.H.
Sedangkan Pemateri / Narasumber dalam kegiatan ini adalah DY Witanto S.H. dari Humas MA menyampaikan materi mengenai E-Litigasi, kemudian Ennid Hasanuddin, S.H., C.N., M.H.dari Hakim Tinggi Banten memaparkan materi mengenai Bukti Elektronik dan M. Salahuddien Manggalanny memaparkan materi mengenai Digital Forensik.
Diakhir acara peserta melakukan ramah tamah dan melakukan foto bersama.*(HD, BG)
Serang, 21 November 2019, Pengadilan Tinggi Banten mengadakan acara Rapat Kerja Daerah (RAKERDA) dan Sosialisasi E-Litigasi dan Bukti Elektronik dengan jajaran Pengadilan Negeri Sewilayah Banten yang dilaksanakan di Hotel Le Dian, Kota Serang - Banten. Peserta yang mengikuti acara ini adalah Para Hakim Tinggi, Sekretaris, Plt. Panitera, Panitera Muda Pengadilan Tinggi Banten, Hakim, Sekretaris, Panitera dan Panitera Muda Pengadilan Negeri Sewilayah Banten.
Kegiatan RAKERDA dibuka oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banten Haryanto, S.H., M.H., didampingi oleh Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banten Sudiyatno, S.H., M.H., Sekretaris Pengadilan Tinggi Banten Bapak Ridarto, S.H., M.Si., Plt. Panitera Bapak Poedji Rahardjo, S,H., dan Ketua Panitia Ennid Hasanuddin, S.H., C.N., M.H.
Setelah pembukaan, acara dilanjutkan dengan mendengarkan materi atau laporan dari Plt. Panitera Pengadilan Tinggi Banten Poedji Rahardjo, S.H., mengenai Tugas dan Fungsi serta Kedudukan Kepaniteraan Pengadilan., dilanjutkan materi dari bagian Kesekretariatan yang disampaikan oleh Sekretaris Pengadilan Tinggi Banten Ridarto, S.H., M.H.mengenai laporan DIPA 01 dan DIPA 02 Pada Pengadilan Tinggi Banten dan Pengadilan Negeri Sewilayah Banten.
Sedangkan laporan mengenai Hasil Munas IKAHI yang dilaksankan di Bandung yang disampaikan oleh Solahuddin, S.H., M.H., sementara laporan Monitoring dan Evaluasi APM pada Pengadilan Negeri Sewilayah Banten yang dipaparkan oleh Subachran Hardi Mulyono, S.H., M.H.
Sedangkan Pemateri / Narasumber dalam kegiatan ini adalah DY Witanto S.H. dari Humas MA menyampaikan materi mengenai E-Litigasi, kemudian Ennid Hasanuddin, S.H., C.N., M.H.dari Hakim Tinggi Banten memaparkan materi mengenai Bukti Elektronik dan M. Salahuddien Manggalanny memaparkan materi mengenai Digital Forensik.
Diakhir acara peserta melakukan ramah tamah dan melakukan foto bersama.*(HD, BG)