Selasa, 02 April 2019 - Pengadilan Tinggi Banten melakukan persiapan penilaian internal zona integritas dari Direktorat Jenderal Badan Peradilan Umum Mahkamah Agung. Hal ini bertujuan untuk pelaksanaan penilaian internal zona intergritas, menuju wilayah bebas korupsi dan wilayah bersih bebas melayani.
Kegiatan dipimpin oleh Bapak Dr. H. Syahrial Sidik, SH., MH dari Dirjen Badilum Mahkamah Agung. Kemudian kegiatan persiapan penilaian zona intergritas diikuti juga oleh Pengadilan Negeri Tangerang, Pengadilan Negeri Serang, Pengadilan Negeri Pandeglang, dan Pengadilan Negeri.