Pengadilan Tinggi
Pukul : 05:51:41 , Selamat Malam

img_head
BERITA

Penganugerahan Keterbukaan Informasi Publik oleh Komisi Informasi Provinsi Banten

Des04

Konten : berita kegiatan
Telah dibaca : 4.119 Kali


Serang, Banten - Jum'at, 30 November 2018 Telah diselenggarakan acara Penganugerahan Badan Publik Hasil Monitoring dan Evaluasi (Monev) dalam implementasi Undang-Undang (UU) KIP Tahun 2018, di Pendopo Gubernur, Kawasan Pusat Pemerintahan Provinsi Banten (KP-3B), Curug, Kota Serang.

Gubernur mengatakan keterbukaan informasi publik merupakan pintu sekaligus penentu bagi terciptanya pemerintah yang baik (Good Govermance) sesuai dengan Misi pertama Provinsi Banten yakni menciptakan tata kelola pemerintah yang baik. 
 
Gubernur mengatakan seluruh penyelenggara negara wajib terbuka dalam menyampaikan informasi publik, dan keterbukaan informasi sudah sesuai dengan visi dan misi Pemerintah Provinsi Banten khususnya dalam menciptakan good governance. 

Pengadilan Tinggi Banten mendapatkan penghargaan Sebagai Badan Publik “ Cukup Informatif “ Dalam Implementasi UU Nomor 14 Tahun 2008 Tentang Keterbukaan Informasi Publik, dari Komisi Informasi Provinsi Banten.

Penyerahan penghargaan diwakili oleh Bapak Sekretaris Pengadilan Tinggi Banten Bapak Ridarto, S.H., M.Si, diserahkan oleh Wakil Ketua DPRD Provinsi Banten.

  • Galeri