Serang, Banten - Pada Hari Senin Pukul 10:00 WIB, Pengadilan Tinggi Banten Bersama dengan Jajaran 4 Pilar Pengadilan Negeri Se-Wilayah Banten Melaksanakan Teleconference Dengan Bapak Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum
Teleconference dipimpin langsung oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banten Dr. Hj. SRI SUTATIEK, S.H., M.Hum, beserta Bapak Dr. Nardiman S.H., M.H., Ibu Hj. Enok Yayu Maemunah S.H., M.H., Bapak Sudiyanto, S.H., M.H. dihadiri jajaran 4 pilar Pengadilan Negeri Se-Wilayah Banten.
Dalam kata sambutannya Bapak Direktur Jenderal Peradilan Umum pada pokoknya mengingatkan bahwa proses pelayanan di pengadilan harus berlangsung secara prima dengan memberikan pelayananan yang efisien, efektif dan transparan.
Dengan kata lain seluruh aparatur pengadilan harus memberikan pelayanan keadilan yang berkeadilan. Acara berlangsung dengan Khidmat, sampai selesai.