Pengadilan Tinggi
Pukul : 22:23:49 , Selamat Malam

img_head
BERITA

Peresmian Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Inovasi Aplikasi Seluruh Wilayah Hukum Pengadilan Tinggi Banten

Mei11

Konten : berita kegiatan
Telah dibaca : 4.680 Kali


Serang, Banten - Senin, 30 April 2018 Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) dan Inovasi Aplikasi pada wilayah hukum Pengadilan Tinggi Banten diresmikan oleh Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum, Dr. H. Herri Swantoro, S.H.,M.H. dihadiri Ketua Pengadilan Tinggi Banten Dr. Hj. Sri Sutatiek, S.H.,M.H. serta jajaran pimpinan peradilan di wilayah hukum Pengadilan Tinggi Banten.

Acara peresmian tersebut disambut dengan antusias dan meriah oleh seluruh undangan yang terdiri dari unsur forum komunikasi pimpinan daerah (FORKOPIMDA) tingkat I Banten dan tingkat II Kota Serang, Kabupaten Serang dan Kota Cilegon, para hakim serta seluruh unsur pimpinan pengadilan (empat pilar) sewilayah hukum Pengadilan Tinggi Banten.

Bapak Direktur Jenderal Badan Peradilan Umum yang didampingi lengkap oleh para Direktur dan beberapa staff sangat gembira dan senang dengan keadaan dan system Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) yang di representasekan oleh Pengadilan Negeri/PHI/Tipikor Serang Kelas I A maupun teleconference dengan para petugas PTSP yang ada di Pengadilan Negeri Sewilayah Hukum Pengadilan Tinggi Banten.

Dalam kata sambutannya Bapak Direktur Jenderal Peradilan Umum pada pokoknya mengingatkan bahwa proses pelayanan di pengadilan harus berlangsung secara prima dengan memberikan pelayananan yang efisien, efektif dan transparan. Dengan kata lain seluruh aparatur pengadilan harus memberikan pelayanan keadilan yang berkeadilan.

Setelah acara peresmian selesai, dilanjutkan dengan acara pembinaan dan sosialisasi Perma Nomor 3 Tahun 2018 tentang Administerasi Perkara Di Pengadilan Negeri Secara Elektronik kepada seluruh hakim dan pejabat peradilan sewilayah hukum Pengadilan Tinggi Banten di Pengadilan Tinggi Banten.

  • Galeri