Pengadilan Tinggi
Pukul : 07:28:17 , Selamat Pagi !!

img_head
BERITA

Sosialisasi Hasil Pembinaan Pimpinan Mahkamah Agung Republik Indonesia tanggal 7 Nopember 2017, Kode Etik Pedoman Perilaku Hakim, Panitera, Jurusita dan Pegawai Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri Sewilayah Banten

Nov17

Konten : berita kegiatan
Telah dibaca : 4.277 Kali


[Kamis, 16 Nopember 2017], Telah dilaksanakan Sosialisasi :

1. Hasil Pembinaan Pimpinan Mahkamah Agung Republik Indonesia tanggal 7 Nopember 2017, Sosialisasi ini disampaikan langsung oleh  Ibu Ketua Pengadilan Tinggi Banten, Dr. Hj. SRI SUTATIEK, S.H., M.Hum. Dalam Sosialisasi ini juga disampaikan pembinaan-pembinaan lainnya guna peningkatan kinerja dan komitmen meningkatkan serta mempertahankan Akreditasi Penjaminan Mutu yang sudah diraih Pengadilan Tinggi dan Pengadilan Negeri sewilayah Banten yang semuanya sudah mendapatkan nilai "Excelent (A)". 

2. Keputusan Bersama Mahkamah Agung dan Komisi Yudisial Nomor 047/KMA/SKB/IV/2009 dan Nomor 02/SKB/P.KY/IV/2009 Tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Hakim, Sosialisasi ini disampaikan langsung oleh Bapak Wakil Ketua Pengadilan Tinggi Banten, Dr. H. NARDIMAN, S.H., M.H.

3. Keputusan Ketua Mahkamah Agung Nomor 122/KMA/SK/VII/2013 Tentang Kode Etik dan Pedoman Perilaku Panitera dan Jurusita, Sosialisasi ini disampaikan langsung oleh Ibu Panitera Pengadilan Tinggi Banten, Hj. ENOK YAYU MAEMUNAH, S.H., M.H.

4. Keputusan Sekretaris Mahkamah Agung Nomor 008-A/SEK/SK/I/2012 Tentang Aturan Perilaku Pegawai Mahkamah Agung Republik Indonesia, Sosialisasi ini disampaikan langsung oleh Bapak Sekretaris Pengadilan Tinggi Banten, SUDIYANTO, S.H., M.H.

Kegiatan ini dihadiri oleh Seluruh Hakim Tinggi, Ketua, Wakil Ketua, Panitera, Sekretaris, Pejabat Struktual, Pejabat Fungsional Pengadilan Negeri Sewilayah Banten serta Pegawai Pengadilan Tinggi Banten.