Pengadilan Tinggi
Pukul : 04:02:17 , Selamat Malam

img_head
BERITA

Pengambilan Sumpah dan Pelantikan Ketua Pengadilan Tinggi Banten, Ibu Dr. Hj. Sri Sutatiek, S.H., M.Hum.

Okt04

Telah dibaca : 3.876 Kali

PENGAMBILAN SUMPAH DAN PELANTIKAN

KETUA PENGADILAN TINGGI BANTEN

Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Dr. H. Muhammad Hatta Ali, S.H., M.H. mengambil sumpah jabatan dan melantik Ketua Pengadilan Tinggi Banten yang baru yaitu Dr. Hj. Sri Sutatiek, S.H., M.Hum.  pada hari Jumat tanggal 30 September 2016 di Ruang Kusumah Atmadja, Gedung Utama Mahkamah Agung RI Jakarta yang sebelumnya menjabat sebagai Ketua Pengadilan Tinggi Tanjungkarang menggantikan Ketua lama H. Abdul Kadir, S.H., M.H. yang dipromosikan menjadi Ketua Pengadilan Tinggi Surabaya. Acara pelantikan dan pengambilan sumpah ini dilaksanakan bersama dengan 18 Ketua Pengadilan Tingkat Banding dari Lingkungan Peradilan Umum, Peradilan Agama dan Peradilan Tata Usaha Negara.

Acara pengambilan sumpah dan pelantikan jabatan Ketua Pengadilan Tinggi Banten dimulai dengan pembacaan Surat Keputusan Ketua Mahkamah Agung RI Nomor 142/KMA/SK/IX/2016 tanggal 5 September 2016 oleh Kepala Biro Kepegawaian Mahkamah Agung RI dilanjutkan pengambilan sumpah dan pelantikan jabatan Ketua Pengadilan Tinggi Banten oleh Ketua Mahkamah Agung RI Prof. Dr. H. Muhammad Hatta Ali, S.H., M.H., kemudian Sambutan Pelantikan,  pengukuhan dan doa. serta Acara Serah Terima Jabatan oleh Ketua Pengadilan Tinggi Banten yang lama H. Abdul Kadir, S.H., M.H. kepada Ketua Pengadilan Tinggi Banten yang baru Dr. Hj. Sri Sutatiek, S.H., M.Hum.

Pada sambutannya Ketua Mahkamah Agung menyampaikan agar seluruh Ketua Pengadilan tingkat banding dapat meningkatkan kinerjanya, melakukan pengawasan terhadap bawahannya dan pengadilan-pengadilan tingkat pertama di wilayahnya. Hal ini terkait dengan Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 7 Tahun 2016 tentang Penegakan Disiplin Kerja Hakim pada Mahkamah Agung dan Badan Peradilan yang berada di bawahnya, Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 8 Tahun 2016 tentang Pengawasan dan Pembinaan Atasan Langsung di Lingkungan Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya dan Peraturan Mahkamah Agung RI Nomor 9 Tahun 2016 tentang Pedoman Penanganan Pengaduan (Whistleblowing system) di Mahkamah Agung dan Badan Peradilan di bawahnya.

Acara diakhiri dengan ucapan selamat oleh Ketua Mahkamah Agung beserta unsur pimpinan Mahkamah Agung lainnya yang dilanjutkan oleh para tamu undangan dan dilanjutkan acara ramah tamah di Balai Irung Mahkamah Agung.